LEMBAGA PEDULIH KASIH

KABUPATEN ENDE

Profil

Kegiatan Utama Lembaga Pedulih Kasih (LPS) adalah Melayani Masyarakat Kabupaten Ende dengan peduli terhadap setiap persoalan dan menjamin serta melakukan pendampingan.

Alamat: Jl . Kelimutu No. 24 B Ende Kecamatan Ende Tengah - Kabupaten Ende

Telepon : 0812377144796

Sejarah

Dra.Yohana Afra babo Raki, Lahir dan dibesarkan di Ende, menyelesaikan pendidikan di Ende . SDN Ende V, SMPN 1 Ende , SMAK Syuradikara Ende serta Sarjananya di selesaikan di Universitas Nusa Cendana Separuh Waktunya di habiskan dengan Membantu Anak ,dan Perempuan serta Orang Tua terlantar, Serta Mengadvokasi Kasus ANAK dan PEREMPUAN di Kabupaten Ende . Dalam Karyanya Bersama Peduli Kasih telah banyak Membantu Perempuan yang tidak mengerti Hukum akhirnya mengerti tentang Hukum. .

Latar Belakang
Kepedulian seorang perempuan terhadap penderitaan anak yang disakiti dan kemudian menjadi pemulung, membuatnya terinspirasi untuk membangun sebuah lembaga yang bisa menampung anak diluar panti untuk mendapat pendampingan hukum serta dapat sekolah sebagai layaknya anak lain. Lembaga ini kemudian diberi nama LPS Pedulih Kasih (LPS.PK) yang melayani anak dengan Kasih serta persoalan perempuan lainya LPS Peduli Kasih (Perkumpulan Peduli Kasih) adalah sebuah lembaga kemanusiaan yang mengkhususkan diri pada penanganan Pemulihan (recovery) secara terpadu (Integrated Management), berkesinambungan serta berupaya mengembang pada bentuk kesejahteraan yang berkeadilan Secara legal-formal Perkumpulan Peduli Kasih berdiri sejak tanggal 28 Mei 2013 dengan nama Lembaga Pelayanan Sosial Peduli Kasih, yang bertempat di Kabupten Ende, Kota Ende yang tepatnya semula di Jl. Eltari Rt 02 Rw 06. Kel.Paupire Kec. Ende Tengah Ende dan kemudian pindah ke alamat baru di Jl.Kelimutu No 24 B RT 001 RW 001 Kel.Potulando Kec. Ende Tengah sesuai tanggal penerbitan Akta No.198 Notaris : Deny Sensico Lada SH.MKn, Izin Operasional No : 139/BPS. 3/ORSOS/III/2021 (Pembaharuan) dan berbadan hukum dengan SK. Kementrian Hukum No. AHU 0016996-AH-01-7 tahun 2017. .

Visi

Menjadi Perkumpulan Sosial profesional untuk memberdayakan dan mensejahterakan Masyarakat terutama Perempuan, Anak dan Lansia Menjadi Sehat Berbudi Pekerti

Misi

1. Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan berbagai lembaga/instansi terkait 2. Mengupayakan dana dan menyalurkannya untuk kesejahteraan anak; 3. Membina Lansia, Anak dan Perempuan terlantar, yatim menjadi sejahtera, serta berbudi pekerti ; 4. Membina anak pasca pidana menjadi anak yang percaya diri dan bertanggung-jawab terhadap diri, negara dan bangsa.

Tujuan

1 Mengembangkan Kesehjahtraan Keluarga dan anak . 2 Mencari Sponsor (orang tua Asuh) dan melayani kebutuhan hidup. 3 Mecari Sponsor bagi balita Terlantar 4 Memberikan Advokasi dan perlindungan dan pendampingan terhadap anak jika anak dan perempuan berhadapan dengan hukum. 5 Mengembang ekonomi bagi keluarga anak terlantar sehingga menjadi keluarga dengan ekonomi yang tangguh 6 Meningkatkan Pendidikan Perempuan dan anak melalui pelatihan Ketrampilan